LAPMIMetro - Senat Mahasiswa Fakultas Hukum (SEMA FH) Universitas Muhammadiyah (UM) Metro kecewa terhadap perlakuan aparat kepolisian terhadap mahasiswa yang melakukan aksi damai yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa dan OKP di Kota Metro, Senin (19/09).
Ketua SEMA FH UM Metro, M Ridho Anugrah mengatakan, pihaknya datang dengan niat baik menyampaikan aspirasi.
“Karena, kami datang dengan niat yang baik tanpa ada fikiran untuk membuat kericuhan,” ujarnya.
Ia menilai, awal kericuhan dalam aksi tersebut, setelah pihak kepolisian melakukan penyemprotan water cannon ke massa ujuk rasa.
“Bermula dari oknum dari kepolisian yang tiba-tiba menyemprotkan air water canon ke arah masa aksi,” ungkapnya.
Setelah itu, adanya tindakan represif aparat kepolisian terhadap mahasiswa yang melakukan aksi.
“Ditambah Ketua Umum HMI Cabang Metro mendapat beberapa luka di pipi dan bibirnya, itu awal timbulnya kericuhan dalam aksi hari ini,” paparnya.
Menurutnya, hal lain juga menjadi faktor ketidak nyamanan dalam aksi tersebut.
“Belum lagi dari awal aksi kami disuguhi dengan kawat berduri sepanjang 30 meter,” katanya
“Saya rasa itu tidak pantas, dengan memasang kawat berduri digerbang masuk kantor walikota,” sambungnya.
Ia juga menuturkan, kecewa dan sangat menyayangkan kepada Walikota Metro dan Kapolres Kota Metro yang baru hadir ketika terjadinya kericuhan.
“Saya yakin jika aparat kepolisian diperbolehkan untuk aksi oleh Kapolri, mereka juga akan melakukan aksi , karena munafik menurut saya jika mereka tidak mendukung aksi ini karena mereka juga terkena imbasnya,” tutur M Ridho.
“Selain itu, Mahasiswa adalah agen of change dimana mereka memiliki kesadaran jiwa, peka, dan peduli akan kehidupan yang lebih baik, jadi upaya untuk membuat sebuah perubahan inilah yang seharusnya di perjuangkan,” tukasnya.
Diketahui, Aliansi Mahasiswa dan OKP di Kota Metro, melakukan aksi damai, terhadap keputusan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di depan Kantor Walikota Metro, Senin (19/09/2022).
Adapun tuntutan Aksi aliansi Mahasiswa Kota Metro tersebu:
1. Menuntut Pemerintah Pusat Untuk Mencabut Keputusan Kenaikan BBM Bersubsidi Yang dilakukan Pada tanggal 3 September 2022 dan yang ke
2. Menuntut Pemerintah Untuk Menunda Proyek Strategis Nasional Dan Mengalihkan Anggaran Kesubsidi BBM. (RIDHO/Gie)