LAPMIMetro- Memperingati hari jadi ke-75 Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Metro, Lembaga Pengembangan Profesi (LPP) Lembaga Pers Mahasiswa Islam (LAPMI) -HMI Cabang Metro, adakan lomba opini di tengah-tengah dinamika yang ada di HMI Cabang Metro saat ini. Minggu (6/22022).
Direktur Lapmi HMI cabang metro, Adi Herlambang, mengatakan di umur HMI yg ke- 75 tahun ini, kita sebagai lembaga pemgembangan profesi kader,dengan mengadakan acara opini berharap,membaca dan menulis jadi kebiasaan kader kader HMI Cabang metro yang sekarang.
"Tujuan kami mengadakan acara ini yang pertama, karena kurangnya kegiatan yang ada di HMI cabang metro saat ini. Sebagai ranah silahturahmi, dan yang terakhir menampung keresahan dan polemik yang ada di HMI Cabang Metro saat ini dan meningkatkan semangat membaca dan menulis,” katanya.
Perlombaan hari ini berjalan dengan lancar hingga selesai. Pada saat yang bersamaan Komisariat Hukum menyabet semua doorprize yang ada di acara lomba malam ini. Membawa opini yang menarik dan sesuai dengan situasi saat ini.
Direktur Lapmi menambahkan,Harapan untuk kedepan di hari jadi ke-75 HMI ini dapat meningkatkan kesadaraan yang ada di dalam polemik HMI Cabang Metro saat ini.
"Semoga dengan ada nya acara ini. Saya berharap kepada peserta dan seluruh kader HMI cabang Metro, membaca, menulis, berdiskusi,dan aksi,menjadi kebiasaan para kader kader yang ada pda saat ini. mengingat polemik yang ada di HMI Cabang metro saat ini,bisa mendobrak dan menyelesaikan dinamika yang ada saat ini."pungkasnya
Berikut daftar juara Lomba Menulis Opini LAPMI-HMI Cabang Metro pada peringatan hari jadi ke-75 HMI.
Juara 1, Intan Octafiana - Kesadaran Kader yang Mengendap (Komisariat Hukum)
Juara 2, Wulan Safitri - Peran Komisariat Dalam Menciptakan Kader yang Berintelektual dan Berwawasan Tinggi (Komisariat Hukum)
Juara 3, Fitri Amelia - 75 Tahun HMI "Say No to Degradasi HMI Cabang Metro" (Komisariat Hukum).
Juara Favorit, M. Ridho Anugrah - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Metro, Tenggelam atau Berlayar Kembali (Komisariat Hukum).
Pewarta: Fakhri Najimuddin Marga