Sekretaris Umum Komisariat Syariah IAIN Metro Abyt Agung Anggara meminta agar panitia Konfrercab Steering Comite (SC) pengurus HMI Metro melakukan Konfercab sesuai aturan yang ada.
”Kenapa perlu kami sampaikan tuntutan ini, karena terdapat indikasi jumlah delegasi utusan konfercab yang tidak sesuai dan melanggar. Semestinya sebagaimana yang telah diatur dalam pasal 15 tentang tata tertib Konferensi Cabang/Musyawarah Cabang pada ayat 6, banyaknya utusan komisariat dalam Konfercab ditentukan dari jumlah anggota biasa dengan menggunakan rumus yang sudah ada di konstitusi AD/ART” terang Abyt, Jumat (2/6/2021).
Sementara, Koordinator SC Konferensi Cabang Yogi Wahyudi menerangkan bahwa segala prosedur dan teknis hasil dari musyawarah panitia SC.
"Ini semua hasil kesepakatan dan musyawarah dari semua SC yang ada dan masing-masing anggota SC itu ada representasi dari tiap-tiap komisariat . Perihal tuntutan yang ada, calon sudah ditetapkan dan semua komisariat sudah mengirim rekomendasi untuk masing-masing kandidat serta delegasi, artinya semua sudah ikut aturan. Lalu mengapa sekarang minta evaluasi?" tegas Yogi saat dikonfirmasi via telpon.
Diketahui terdapat dua kandidat calon Ketua Umum HMI Cabang Metro yakni Yuki Akbar dan Syarif Hidayatullah yang diketahui keduanya sudah lulus seleksi berkas.(Mahendra).