Tolak Omnibuslaw; Kader HMI Cabang Malang Terkena Tindakan Represif

Malang, LAPMInews - Aksi penolakan RUU Omnibuslaw Cipta Kerja yang diselenggarakan oleh HMI Cabang Malang, Jum'at (13/3/2020) berujung tindakan represif.

Dimulai pukul 14.30 di depan sekretariat HMI Cabang Malang dilanjutkan long march sampai balai kota depan gedung DPRD Kota Malang pukul 15.00 

Massa aksi yang banyak mengharuskan jalanan di tutup untuk sementara waktu. Disertai hujan, massa aksi tidak surut semangat dalam menyampaikan aspirasinya.

Disampaikan Ketua Umum HMI Cabang Malang Sutriyadi bahwa aksi kali ini merupakan bentuk keberpihakan HMI kepada masyarakat.

“Turunnya kami di sini, karena kami sadar betul bahwa masyarakat saat ini harus dibela mengingat mengingat RUU Omninuslaw sangat merugikan masyarakat,” kata Sutriyadi.

Selanjutnya, Sutriyadi juga ingin menyampaikan teguran akan inkonsistensi pemerintah yang lebih berpihak pada segelintir kelompok elit ekonomi politik dibandingkan rakyat kecil.

“Sudah jelas, bahwa aturan yang sedang ingin dibuat ini hanya akan menguntungkan segelintir kelompok elit ekonomi politik dibanding rakyat kecil,” tambah Sutriyadi.

Sekitar pukul 15.30 sampai 17.30 Masa Aksi menuntut anggota DPRD Kota Malang untuk mendengarkan aspirasi massa aksi, tetapi tidak diindahkan dengan hanya meminta perwakilan saja.

Sampai pukul 17.30 tidak menemui titik temu, masa aksi kembali long march ke depan sekretariat cabang.

Saat proses pembubaran massa aksi, sekitar pukul 18.00, mayoritas oknum polisi melakukan tindakan represif pada massa aksi untuk mempercepat pembubaran, sehingga terjadi bentrok dan beberapa kader terluka setelah peristiwa tersebut.

Sekitar pukul 18.30 dua masa aksi bernama Reza Dwi dan Ibrahim (Jamal) dipukuli sampai memar di wajah, lalu keduanya dibawa ke Polres.

Pukul 20.30 diwakili 4 orang massa aksi yaitu Penanggung jawab aksi Sutriyadi, Fabi sebagai Negosiator, Rizan & Riyadh selaku Koordinator Lapangan menjemput dua massa aksi yang ditahan di polres. Sampai akhirnya, pukul 21.30 dua masa aksi yang ditahan kembali ke sekretariat HMI Cabang Malang. 

Jamal mengaku diseret, ditendang, dipukuli oleh oknum Polisi.

“Saya diseret oleh 4 polisi, ditendangi, dan wajah saya dipukuli dengan sangat keras sekitar 4 Kali hingga memar seperti ini,” ucap Jamal ketika bercerita di Sekretariat HMI Cabang Malang.

Sedangkan Reza Dwi yang berusaha menolong Jamal, juga terkena tindakan represif, meskipun tidak separah Jamal.

 “Saya mencoba menolong Jamal yang ditarik para polisi dan malah saya juga ditarik lalu dipukuli, meskipun tidak separah Jamal,” pungkas Dwi.

PewartaMuhammad Rizkon Fawa'id (Ketua Bidang Informasi & Komunikasi, HMI Cabang Malang)
Lebih baru Lebih lama