Ekonomi Syariah dan Hari Ini


LAPMIMETRO.OR.ID - Ekonomi dan agama adalah hal yang tidak akan bisa dipisahkan, keadaan ini berubah sejak paham ekonomi kapitalisme berkembang di tahun 1700-an. Paham ekonomi liberalis-kapitalisme yang melahirkan imperialisme ini mencoba memisahkan antara ekonomi dan agama dengan menggeser peran Tuhan sebagai penentu kehidupan, yang lebih fatalnya lagi paham ini tidak mengakui keberadaan Tuhan  itu sendiri, akibatnya sistem ekonomi memberikan dampak buruk dalam kehidupan umat manusia.

Prinsip sederhana yang biasa kita dengar tentang kapitalisme yakni kebebasan penuh dalam kegiatan ekonomi untuk mengeruk keuntung sebanyak mungkin untuk dirinya, sehingga melahirkan prinsip bahwa yang akan menang dan bertahan hanyalah yang paling kuat, sehingga yang lemah akan tersingkir.

Mohammad Hatta menawarkan konsep Ekonomi Sosialisme Indonesia, sedangkan Sri-Edi Swasono menyebutnya dengan Sosialisme Religius. Hatta kecewa dengan ekonomi liberalis-kapitalisme karna mengutamakan kebebasan tetapi membiarkan orang mencari sendiri apa yang baik untuk dirinya seakan berkembang pendapat bahwa seorang itu lebih tahu apa yang baik untuk dirinya, akibatnya kesenjangan ekonomi makin nampak.

Penolakan paham kapitalisme di Indonesia bukan hanya datang dari Hatta, tetapi juga salah satu tokoh pergerakaan kemerderkaan Budi Utomo yang menyebut "kapitalisme sebagai een plant van vreemde bodsen—sebuah tanaman dari negeri asing—yang tidak sesuai dengan iklim indonesia".

Konsep sosialisme Indonesia dan atau sosialisme religius yang ditawarkan Hatta setidaknya ada tiga nilai dasar sebagai hujjah dalam aktivitas ekonomi yakni, nilai dasar kepemilikan, keadilan, serta kebersamaan atau persaudaraan.

Nilai dasar kepemilikan
Setiap orang baik individu ataupun kelompok tentang hak kepemilikan harus terjamin kepemilikannya, jika seseorang memiliki suatu barang maka orang lain tidak bisa mengambil barang tersebut terkecuali menggantinya dengan nilai yang sama sebagai gantinya.  Berarti, orang atau negara  dituntut untuk menghormati hak kepemilikan orang lain, menurut Ibnu Khaldun "pengambilan alihan milik orang dengan paksa mengakibatkan hilangnya perangsang untuk berusaha, mencari  dan memperoleh harta.

Menurut Hatta harta tidak mutlak dimiliki dan digunakan sebebas-bebasnya, harta memiliki "fungsi sosial", tentu sejalan dengan nilai islam bahwa siapa saja yang mengabaikan harta (Tanah)nya selama tiga tahun maka gugurlah kepemilikannya terhadap tanah tersebut.

Nilai dasar keadilan

Puncaknya adalah kedamaian, artinya keadilan tidak akan bisa ditegakkan apabila masih ada praktik penjajahan, eksploitasi, dan pelanggaran terhadap hak orang lain. Pandangan Hatta tentu sejalan  dengan ajaran islam yang memang sangat mengutamakan keadilan. Seperti yang dikemukakan Sri-Edi Swarsono "apapun yang menyimpang dari keadilan ke penindasan adalah sama sekali bertentangan dengan syariah".


Nilai Dasar Kebersamaan
Selain makhluk individual juga termasuk dalam bagian makhluk sosial, ini artinya selain memperhatikan  kepentingan individu, manusia dituntut untuk tunduk dan patuh dalam kaidah kaidah sosial. Berbicara tentang kehidupan bersama tentu kepentingan bersamalah yang harus diutamakan, namun hak individu harus  tetap dihormati dan dilindungi. Bagi Hatta penolakan pada paham individualisme sangat rasional dan tidak bertentangan dengan teologis yang dianut Hatta. Maka sangat perlulah ekonomi dunia diatur dengan cita-cita kemakmuran bersama.

Ah, untuk apa terlalu dipikirin tentang ekonomi syariah, nyatanya aktivis yang merongrong keadilan untuk golongan proletariat masih suka belanja di pasar modern dengan dalih harga yang pas, nyaman nun sejuk.



_________________
Tentang Penulis:
Agus Alimuddin merupakan Wakil Sekretaris PTKP HMI Cabang Metro, juga lulusan S1 Perbankan Syariah IAIN Metro yang masih terus belajar.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama