Oleh: M. Ridho Syah Putra (Sekretaris Umum HMI Cabang Metro)
Aksi 212 merupakan suatu gerakan yang dilancarkan pertama kali pada tahun 2016, aksi tersebut disinyalir sebagai bentuk penyampaian protes terhadap pernyataan oknum CAGUB yang dianggap menistakan agama. Banyak masyarakat berasumsi bahwasannya aksi tersebut merupakan salah satu gerakan yang di dalamnya terdapat muatan politik dari salah satu pasangan CAGUB DKI sebagai bentuk perlawanan terhadap lawan politiknya.
Pada reuni akbar 212 kali ini banyak sekali timbul pro dan kontra seperti 212 sebelumnya yang juga bertepatan momentumnya berdekatan dengan pelaksanaan pemilihan umum. Gerakan ini bisa menjadi pemantik karena akan menambahan pemahaman masyarakat terhadap Undang-Undang Nomor 09 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, sehingga masyarakat dapat lebih berani untuk menyuarakan aspirasinya. Tak sedikit pula banyak yang beranggapan bahwa reuni 212 ini adalah panggung kampanye dari salah satu kandidat, itu dikuatkan adanya kehadiran beberapa tokoh yang ikut serta dalam konstelasi pemilihan umum yang akan datang.
Tapi yang harus kita pahami bahwa aksi ini menjadi gerakan yang bisa di anggap sebagai penyatu umat Islam di seluruh Indonesia. Karena yang kita ketahui akhir-akhir ini banyak dari asumsi masyarakat mengatakan bahwa kondisi umat Islam di Indonesia ini sedang terpecah belah.
Harapannya pasca gerakan reuni 212 ini umat Islam di Indonesia menjadi lebih soIid dan tidak mudah terprovokasi, juga dengan adanya gerakan ini asumsi negatif yang berkembang di berbagai kalangan dapat berkurang sehingga tidak ada lagi perdebatan antara umat Islam demi terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah SWT.
Pada reuni akbar 212 kali ini banyak sekali timbul pro dan kontra seperti 212 sebelumnya yang juga bertepatan momentumnya berdekatan dengan pelaksanaan pemilihan umum. Gerakan ini bisa menjadi pemantik karena akan menambahan pemahaman masyarakat terhadap Undang-Undang Nomor 09 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, sehingga masyarakat dapat lebih berani untuk menyuarakan aspirasinya. Tak sedikit pula banyak yang beranggapan bahwa reuni 212 ini adalah panggung kampanye dari salah satu kandidat, itu dikuatkan adanya kehadiran beberapa tokoh yang ikut serta dalam konstelasi pemilihan umum yang akan datang.
Tapi yang harus kita pahami bahwa aksi ini menjadi gerakan yang bisa di anggap sebagai penyatu umat Islam di seluruh Indonesia. Karena yang kita ketahui akhir-akhir ini banyak dari asumsi masyarakat mengatakan bahwa kondisi umat Islam di Indonesia ini sedang terpecah belah.
Harapannya pasca gerakan reuni 212 ini umat Islam di Indonesia menjadi lebih soIid dan tidak mudah terprovokasi, juga dengan adanya gerakan ini asumsi negatif yang berkembang di berbagai kalangan dapat berkurang sehingga tidak ada lagi perdebatan antara umat Islam demi terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah SWT.
Tags:
Opini